06.05.2006

Pembalakan Liar Ancam Populasi Orang Utan

JAKARTA – Maraknya pembalakan liar dan pembukaan hutan untuk perkebunan terus menekan populasi orang utan di Sumatera dan Kalimantan. "Kalau kerusakan hutan dan pembalakan liar tidak dihentikan, maka dalam sepuluh tahun orangutan Sumatera akan punah,S" kata Wakil Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival, Sri Suci Utami Atmoko, kepada Tempo usai acara Diskusi Penanggulangan Masalah Kerusakan Hutan dan Satwa Liar di Pusat primate Schmutzer Jakarta Selatan, Rabu (14/12)

Meski memiliki daya tahan lebih baik, lanjutnya, tiga subspesies orang utan Kalimantan juga akan menyusul kerabatnya di Sumatera menuju kepunahan. Penyebabnya, kata Suci, habitat orang utan Kalimantan di lahan gambut terus dikeringkan untuk menjadi perkebunan dan terus mengalami kebakaran setiap musim panas tiba.

Suci mengatakan, orang utan juga sering mengalami konflik dengan penduduk di dekat hutan yang berujung pada pembunuhan hewan tersebut. Orang utan yang sumber makanannya hilang akibat kerusakan hutan, kata dia, sering masuk ke perkampungan dan memakan tanaman masyakat.

Perusahaan perkebunan yang membuka hutan juga seringkali membunuhi orang utan. "Mereka dianggap hama hingga mereka ditangkap dan dikubur hidup-hidup," ujarnya. Bahkan, kata Suci ada perusahaan yang mengumumkan
bersedia membayar 150 ribu per ekor orang utan yang berhasil dibunuh oleh masyarakat.

Saat ini total populasi orangutan di Sumatera ada 7.501 ekor dan di Kalimantan ada 57.797 ekor. Suci mengatakan meski jumlah tersebut terlihat besar namun pada kenyataannya orangutan tersebut hidup tersebar dan terus terdesak akibat kerusakan hutan.

Selain kerusakan hutan, Suci mengatakan, orangutan juga terus terancam oleh penangkapan dan perburuan liar. Menurut Suci seringkali kegiatan penebangan hutan baik yang resmi dan yang ilegal disertai juga pemburuan orang utan dan di banyak tempat pemotongan kayu bias ditemui kandang orang utan.

Yayasan Borneo Orangutan Survival, kata Suci, meminta semua pihak segera melestarikan habitat orang utan agar kepunahan tidak terjadi. Suci juga meminta pemerintah lebih serius dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar dan pemburu orang utan karena hingga kini amat sedikit pelakunya yang diseret ke pengadilan.

Les commentaires sont fermés.