06.05.2006

Tailing Freeport Dikhawatirkan Akan Mengganggu Taman nasional Lorentz

Nasional: Friday, 13/Jan/2006 13:13:55
By: okta

JAKARTA – Pembuangan limbah tailing sisa penambangan emas dan tembaga PT Freeport Indonesia dikhawatirkan dapat memasuki kawasan Taman Nasional Lorentz. "Kami khawatir bendungan yang dibuat tidak kuat menampung tailing yang secara terus menerus dibuang dalam jumlah besar," kata Liaison Officer World Wildlife Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk Timika dan Taman Nasional Lorentz, Linus Karubun, kepada Tempo, Jumat (13/1).




Linus mengatakan, kekhawatiran itu muncul karena dari lokasi pembuangan
tailing ke TM Lorentz di Kabupaten Asmat tidak terlalu jauh dan hanya
dibatasi oleh beberapa sungai saja. Besarnya jumlah buangan tailing setiap
harinya, kata Linus, membuat pihaknya khawatir bendungan yang dibuat
Freeport lama-kelamaan tidak sanggup menahannya.


Selain itu, Linus mengatakan sungai Aghawagon-Otomona-Ajkwa yang digunakan
Freeport untuk membuang tailing memiliki beberapa anak sungai. Ia
mengatakan, pihaknya khawatir bahan pencemar akan masuk ke anak-anak sungai
tersebut.


"Kalau eksplorasi (tambang Freeport) diperluas dan ditingkatkan terus, pasti
akan mengganggu taman nasional Lorentz," kata Linus. Taman Nasional Lorentz
memiliki luas sekitar 2,1 juta hektar. Taman nasional ini berada di lima
kabupaten di Papua, yakni kabupaten Asmat, Puncak Jaya, Timika, Yahukimo,
dan Jawa Wijaya.


Masalah lainnya, kata Linus, adalah matinya keanekaragaman hayati di sungai
yang digunakan sebagai jalur pembuangan tailing dari pengolahan tambang
hingga ke Managed Disposal Area (MaDA) akibat kadar keasaman yang tinggi.
Lalu di MaDA yang luasnya sekitar 30.000 hektar tersebut juga banyak
tumbuhan yang mati.


Keanekaragaman hayati di sungai dan lokasi pengendapan tailing, kata Linus,
diperkirakan sudah hilang sepenuhnya. "Kami tidak bisa memastikan berapa
jumlah yang hilang itu karena kami kesulitan untuk masuk dna meneliti.
Mereka (Freeport) sangat tertutup," ujarnya.


Masalah bendungan di sisi timur dan barat lokasi pembuangan tailing Freeport
pernah dipermasalahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Deputi Menteri
Negara Lingkungan Hidup bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan
Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Masnellyarti Hilman, mengatakan bahwa
pihaknya sejak lima tahun lalu sudah mengingatkan Freeport untuk memperbaiki
bendungan tersebut.


Masnellyarti mengatakan, Freeport juga diminta untuk membuat bendungan untuk
air yang mengarah ke laut namun hingga kini belum dipenuhi. Bendungan itu,
kata dia, untuk mencegah masuknya tailing ke wilayah estuari.


Menurutnya, jika tailing masuk ke wilayah payau tersebut maka akan mematikan
tumbuhan dan hewan yang ada karena makhluk hidup di daerah payau umumnya
lebih sensitif. Selain untuk mencegah tailing masuk ke estuari, Masnellyarti
mengatakan bendungan itu juga diperlukan untuk sistem monitoring kualitas
air yang masuk ke laut setelah melewati lokasi pengendapan tailing.


Sementara itu Senior Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia,
Siddharta Moersjid, melalui surat elektroniknya mengatakan bahwa pembuangan
tailing yang dilakukannya sudah kondisi lingkungan dan mutu air dan
pembuangan tailing lewat sungai sudah diuji kalayakannnya oleh pakar
lingkungan internasional. "Kami senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan
lingkungan kami," tulisnya.

Pulau Jawa Rawan Banjir dan Longsor

JAKARTA – Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Masnellyarti Hilman, mengatakan bahwa kerawanan banjir dan longsor di Pulau Jawa sangat tinggi. “Manajemen dan kebijakan hutan di pulau Jawa kurang baik sehingga daerah konservasi banyak digunakan untuk kepentingan lain,” kata Masnellyarti ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu (4/1).

Masnellyarti mengatakan, daerah yang kemiringan tanahnya di atas 40 derajat harus menjadi kawasan konservasi karena rawan longsor jika tidak terpelihara dengan baik. Namun, ia melanjutkan, di banyak tempat di pulau Jawa daerah yang seharusnya menjadi hutan lindung itu terdapat bangunan villa, perkebunan, dan pertanian.

Kerawanan bencana tersebut, kata Masnellyarti, cukup merata dari provinsi Jawa Barat hingga Jawa Timur. Kementerian Lingkungan Hidup, lanjutnya, sudah mengingatkan Departemen Kehutanan, BUMN pengelola perkebunan dan pemerintah daerah soal kerawanan longsor dan banjir tersebut. Beberapa daerah di pulau Jawa, kata dia, memiliki jenis tanah liat yang tanpa adanya tumbuhan di atasnya maka tidka bis amenyerap air dan bisa berubah menjadi kolam-kolam penampungan air yang jika curah hujannya tinggi bisa jebol dan menimbulkan longsor ataupun banjir besar.

Salah satu lokasi yang menurut Masnellyarti rawan adalah sekitar daerah wisata Dieng yang hampir setiap tahun terjadi longsor. Masnellyarti mengatakan, lereng-lereng curam di Dieng banyak berubah fungsi menjadi lahan pertanian kentang. Pemerintah daerah sudah diminta untuk menegur petani dan segera melakukan penghijauan, namun belum dilakukan.

Masnellyarti mengharapkan pemerintah daerah lebih tegas untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan tentang kawasan konservasi. Ia juga meminta pengelolaan Taman Nasional Gunung Gede dan Pangrango dijadikan contoh pengelolaan kawasan konservasi yang baik di Pulau Jawa.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik pemerintah yang dinilai cenderung melakukan pembiaran terjaidnya perubahan fungsi atas kawasan-kawasan konservasi yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Wilayah Keputran misalnya, dengan kelerengan lebih dari 40 derajat justru menjadi sentra penghasil kopi.

Walhi juga mencatat hutan di wilayah Besuki dan Rembangan sudah berkurang sehingga berpengaruh pada fungsi penyerapan airnya. Ke arah hulu dari Sungai Kaliputih, Sungai Jompo dan Sungai Bedadung juga bisa terlihat fisik kawasan Gunung Argopuro yang terbuka dan beralih fungsi menjadi kawasan budidaya perkebunan.

Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad, mengatakan bahwa pihaknya sejak 2003 telah menghimbau pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap hutan alam di Jawa yang jumlahnya terus menyusut. “Pemerintah harus memaksimalkan kegiatan penghutanan kembali dan segera menghentikan eksploitasi ataupun konversi hutan alam,” kata dia.

Menurut catatan Walhi, Pulau Jawa hanya memiliki 1,9 juta hektar hutan yang tersebar di berbagai propinsi, dari total luas pulau Jawa sekitar 13 juta hektar. Banjir bandang, kata Chalid, hanyalah salah satu indikator adanya kerusakan pada kawasan hutan tersebut.

Chalid juga mengatakan, pemerintah di Pulau Jawa harus memasukkan perspektif bencana dalam penyusunan kebijakan tata ruangnya. Ia juga mendesak dilakukannya koreksi atas kebijakan pengelolaan sumber daya alam di pulau Jawa.

Pembalakan Liar Ancam Populasi Orang Utan

JAKARTA – Maraknya pembalakan liar dan pembukaan hutan untuk perkebunan terus menekan populasi orang utan di Sumatera dan Kalimantan. "Kalau kerusakan hutan dan pembalakan liar tidak dihentikan, maka dalam sepuluh tahun orangutan Sumatera akan punah,S" kata Wakil Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival, Sri Suci Utami Atmoko, kepada Tempo usai acara Diskusi Penanggulangan Masalah Kerusakan Hutan dan Satwa Liar di Pusat primate Schmutzer Jakarta Selatan, Rabu (14/12)

Meski memiliki daya tahan lebih baik, lanjutnya, tiga subspesies orang utan Kalimantan juga akan menyusul kerabatnya di Sumatera menuju kepunahan. Penyebabnya, kata Suci, habitat orang utan Kalimantan di lahan gambut terus dikeringkan untuk menjadi perkebunan dan terus mengalami kebakaran setiap musim panas tiba.

Suci mengatakan, orang utan juga sering mengalami konflik dengan penduduk di dekat hutan yang berujung pada pembunuhan hewan tersebut. Orang utan yang sumber makanannya hilang akibat kerusakan hutan, kata dia, sering masuk ke perkampungan dan memakan tanaman masyakat.

Perusahaan perkebunan yang membuka hutan juga seringkali membunuhi orang utan. "Mereka dianggap hama hingga mereka ditangkap dan dikubur hidup-hidup," ujarnya. Bahkan, kata Suci ada perusahaan yang mengumumkan
bersedia membayar 150 ribu per ekor orang utan yang berhasil dibunuh oleh masyarakat.

Saat ini total populasi orangutan di Sumatera ada 7.501 ekor dan di Kalimantan ada 57.797 ekor. Suci mengatakan meski jumlah tersebut terlihat besar namun pada kenyataannya orangutan tersebut hidup tersebar dan terus terdesak akibat kerusakan hutan.

Selain kerusakan hutan, Suci mengatakan, orangutan juga terus terancam oleh penangkapan dan perburuan liar. Menurut Suci seringkali kegiatan penebangan hutan baik yang resmi dan yang ilegal disertai juga pemburuan orang utan dan di banyak tempat pemotongan kayu bias ditemui kandang orang utan.

Yayasan Borneo Orangutan Survival, kata Suci, meminta semua pihak segera melestarikan habitat orang utan agar kepunahan tidak terjadi. Suci juga meminta pemerintah lebih serius dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar dan pemburu orang utan karena hingga kini amat sedikit pelakunya yang diseret ke pengadilan.

Pendidikan Lingkungan Dinilai Penting

JAKARTA – Forum Lingkungan Asia –Eropa (Asia-Europe Environment Forum / ASEF) merekomendasikan pentingnya pendidikan lingkungan hidup, khususnya tentang pembangunan berkelanjutan. "Kita perlu mengidentifikasi semua hal tentang pembangunan berkelanjutan di bebagai perjanjian internasional dan mengkomunikasikannya kepada menteri pendidikan untuk diajarkan kepada masyarakat," kata Direktur Earth Council Asia-Pacific, Ella Antonio, ketika menyampaikan rekomendasi hasil pertemuan acara "1/3 of Our Planet: What Can Asia and Europe Do for Sustainable Development", Jumat (25/11).

Ella mengatakan pendidikan tersebut penting agar ada partisipasi lebih luas dalam menyelenggarakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kelestarian lingkungan apalagi negara-negara di Eropa dan Asia masih menghadapi banyak permasalahan lingkungan. ASEF, kata Ella, juga meminta semua konferensi tentang pembagunan dan lingkungan hidup memasukkan agenda pendidikan pembangunan berkelanjutan.

ASEF juga merekomendasikan konsep pembagunan berkelanjutan agar diintegrasikan ke dalam konstitusi agar lebih diperhatikan oleh berbagai pihak. Lembaga penyusun dan penegak peraturan perundang-undangan, lanjutnya, juga perlu lebih banya dilibatkan dalam penerapan pembangunan berkelanjutan.

Direktur Regional Institute for Environment Technology, Philipe Bergeron, yang juga menyampaikan lapoan rekomendasi mengatakan ASEF menilai akses informasi tentang lingkungan hidup juga harus dipromosikan sebagai hak asasi manusia yang universal. Hal tersebut, kata dia, terutama sekali terkait dengan diperlukannya partisipasi dan pengawasan publik dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Philipe juga menyampaikan beberapa masalah lingkungan yang harus dihadapi Asia dan Eropa ke depan, yakni pencemaran bahan beracun berbahaya, sistem transportasi perkotaan yang tidak ramah lingkungan, pencemaran udara dan kerusakan ozon, kerusakan hutan, serta perubahan iklim. Menurutnya, negara-negara di Asia an Eropa harus secara serius bekerja sama untuk menghadapinya.

ASEF, kata dia, melihat lemahnya perangkat dan penegakan hokum terhadap perusak hutan. Oleh karena itu Philipe mengatakan bahwa Asia dan Eropa akan bekerjasama untuk menyusun paduan penebangan kayu yang ramah lingkungan dan juga mempromosikan pemanfaatan hasil hutan selain kayu.

Rekomendasi lainnya adalah soal pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan jalan efisiensi dan pengurangan produksi minyak diganti dengan energi terbarukan. Philipe juga mengatakan masalah perubahan iklim akibat emisi bahan baker minyak juga harus banyak disampaikan kepada masyarakat luas.

Penangkapan Berlebih Turunkan Populasi Ikan

JAKARTA – Delapan puluh persen perairan di Indonesia telah dieskploitasi secara berlebih. "Itu terjadi karena penangkapan berlebih dan penangkapan yang tidak ramah lingkungan," kata Staf Program Kelautan Indonesia, Marthen W. Leuna, kepada wartawan, Kamis (27/10).

Marthen mengatakan beberapa wilayah perairan yang terparah ada di Selat
Malaka, Laut Jawa, dan Laut Arafura. Kondisi tersebut, dia melanjutkan,
diperparah dengan maraknya penangkapan di lokasi ikan-ikan bertelur.

Menurut Marthen penangkapan di lokasi ikan bertelur sangat mengganggu
populasi ikan karang seperti kerapu dan kakap. Kedua ikan tersebut dikenal
bertelur dengan cara bergerombol di sebuah tempat yang dikenal dengan
Spawning Agregation Sites atau tempat pemijahan (bertelur).

Saat di lokasi pemijahan, kata dia, jumlah ikan yang berkumpul tiga kali
lebih banyak dibandingkan kondisi biasa. Hal tersebut yang membuat nelayan
tergiur untuk menangkap ikan di lokasi pemijahan.

Marthen mengatakan tindakan nelayan tersebut juga didorong oleh
meningkatkanya permintaan ikan karang di pasar internasional di Hongkong.
Harga ikan kerapu mencapai Rp 300 ribu per kilogram dan bias lebih mahal
jika dijual dalam keadaan hidup.

Kondisi tersebut, kata dia, sangat memprihatinkan karena kalau dilakukan
penangkapan pada saat bertelur maka populasi ikan akan terus menurun. Oleh
karena itu Marthen mengatakan pihaknya meminta agar di lokasi pemijahan
tertutup untuk penangkapan ikan.

Manajer kebijakan The Nature Conservancy, Abdul Halim, mengatakan tren
penangkapan di lokasi pemijahan tersebut terjadi di seluruh Indonesia dan
dunia. Ia mengatakan efeknya mulai terlihat yakni menurunnya populasi ikan
dan ukuran ikan terus menurun setiap tahunnya.

Menurunnya ukuran ikan tersebut, lanjutnya, menunjukkan terjadinya
penangkapan berlebihan karena sebelum mencapai ukuran maksimum ikan telah
ditangkap. Menurut Abdul saat ini peningkatan jumlah armada penangkap ikan
lebih pesat daripada kecepatan kemampuan ikan untuk memulihkan jumlah.

Abdul juga prihatin karena penurunan penangkapan berlebih juga terjadi di
kawasan taman nasional, seperti di Taman Nasional Pulau Komodo dan Taman
Nasional karimun Jawa. Di tempat tersebut selain terjadi penangkapan di
tempat pemijahan juga terjadi penangkapan ikan dengan pukat dan sianida.

Taman Nasional Laut Karimun Jawa Terancam Rusak Parah

JAKARTA – Terumbu karang di kawasan konservasi laut Taman Nasional Karimun Jawa, Jawa Tengah, mengalami kerusakan parah disertai penurunan populasi ikan. “Masyarakat melanggar larangan menangkap ikan di zona inti dan menangkap ikan dengan cara yang merusak lingkungan,” kata Koordinator Program Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan Yayasan Taka, Khaifin, kepada Tempo, Jumat (4/11).

Khaifin menduga penerobosan zona inti yang dilakukan masyarakat tersebut diakibatkan oleh tekanan ekonomi dan menurunnya jumlah tangkapan di luar zona tersebut. Padahal, kata dia, penurunan jumlah tangkapan ikan tersebut diakibatkan kegiatan penangkapan yang merusak habitat ikan.

Ia mencontohkan penangkapan ikan ekor kuning dengan jaring muroami. Jaring besar tersebut ditarik oleh dua hingga tiga kapal sementara ada satu penyelam yang menggiring ikan ke arah jaring. Saat menggiring ikan itulah, lanjut Khaifin, penyelam menginjak karang sampil memukul-mukul karang dengan rantai besi.

Karang yang diinjak dan dipukul oleh penyelam itu kemudian rusak yang berarti habitat ikan ikut rusak dan mendorong terjadinya penurunan populasi ikan. Penangkapan dengan muroami sendiri tergolong penangkapan berlebih yang juga akan menurunkan populasi ikan.

Menurut Khaifin awalnya nelayan bisa menangkap ikan ekor kuning sekitar 500 kilogram dengan muroami. Namun dalam beberapa bulan, kata dia, nelayan tidak berhasil menangkap ikan tersebut dalam jumlah besar karena populasi ikan ekor kuning menurun drastis.

Yayasan Taka, kata Khaifin, juga menemukan nelayan di pulau Karimun Jawa masih menggunakan pukat dan sianida, khususnya untuk menangkap ikan kerapu. Khaifin mengatakan kedua cara penangkapan ikan tersebut juga berkontribusi besar terhadpa rusaknya ekosistem di Taman Nasional Karimun Jawa.

Penurunan jumlah populasi terhadap ikan-ikan karang di Taman Nasional Karimun Jawa juga diakibatkan maraknya penangkapan ikan lokasi tempat ikan bertelur atau lokasi pemijahan. Hal itu dilakukan nelayan untuk meningkatkan tangkapan karena di lokasi itu biasanya ikan bergerombol dalam jumlah besar.

Oleh karena itu Khafin mengatakan pihaknya mengusulkan adanya perlindungan yang lebih ketat terhadap zona inti. Selain itu, lanjutnya, juga perlu ada larangan penangkapan di lokasi pemijahan agar populasi ikan dapat pulih.

Menurut Khaifin jika tidak ada penangkapan di lokasi pemijahan tersebut maka keuntungan yang didapat oleh nelayan bisa mencapai Rp 6 milyar per tahun. Selain itu jika lokasi pemijahan dijadikan kawasan wisata maka keuntungan yang bisa dicapai bisa dua puluh kali lebih besar daripada dijadikan lokasi penangkapan ikan.

Produsen Briket Diminta Berkomitmen Pada Kelestarian Lingkungan

Jakarta – Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, meminta perusahaan produsen briket batubara agar menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan. “Produsen briket harus komitmen mengeluarkan kandungan sulfur dari batubara yang sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan,” kata Rachmat kepada wartawan, Selasa (18/10).

Menurut Rachmat kandungan sulfur pada briket batubara jika tidak dihilangkan akan memberikan kontribusi besar terhadap terjadinya hujan asam. Permintaan Rachmat tersebut terkait dengan mulai meningkatnya pemanfaatan briket sebagai energi alternatif.

Rachmat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan departemen terkait untuk membahas masalah briket tersebut. Ia juga mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera membuat pamflet tentang pembuatan briket yang ramah lingkungan termasuk membuat briket yang berkualitas baik.

Penggunaan briket dan pembuatan kompor briket, kata Rachmat, juga menjadi salah satu hal yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga meminta berbagai pihak termasuk media massa ikut mensosialisasikan penggunaan briket secara aman seperti membuka jendela ketika menggunakan kompor briket agar emisi pembakaran tidak terlalu banyak terhisap bagi penggunanya.

Energi Alternatif Dari Nuklir Ditolak

Jakarta – Organisasi Nonpemerintah bidang Lingkungan Hidup menolak rencana memasukkan energi nuklir sebagai energi alternatif untuk mengatasi krisis BBM di Indonesia. “Kami tidak mendukung pengembangan nuklir sebagai energi alternatif,” kata Koordinator Kampanye Energi World Wildlife Fund for Nature (WWF), Muhamad Suhud, Senin (24/10).

Suhud mengatakan pihaknya emnolak energi nuklir karena akan memakan biaya yang tinggi dan memiliki resiko dampak lingkungan yang cukup besar. Daripada mengembangkan energi berskala besar dan nasional seperti nuklir, Suhud mengatakan lebih baik pemerintah mengembangkan energi alternatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat misalnya daerah yang memiliki banyak peternakan sebaiknya dikembangkan energi yang berasal dari biogas.

Setiap daerah, kata Suhud, memiliki potensinya masing-masing namun demikian saat ini belum ada pemetaan secara terinci lokasi-lokasi yang memiliki potensi itu. Suhud mencontohkan potensi energi listrik dari angin disebutkan di daerah Indonesia bagian timur tapi tidak pernah jelas dimana lokasinya secara pasti.

Ketidakpastian itu membuat investor asing dan bank tidak mau memberikan bantuan untuk pembangunan energi alternatif di Indonesia. Oleh karena itu Suhud mendesak pemerintah pusat dan daerah membuat pemetaan tersebut sekaligus menyusun rencana energi alternatif jangka panjang.

Menurut Suhud kebijakan pemerintah soal energi alternatif juga sebaiknya tidak hanya satu jenis saja seperti briket batu bara yang banyak diwacanakan. “Kalau begitu akhirnya jadi proyek seperti yang sekarang direncanakan produksi satu juta briket dan satu juta kompor briket yang akhirnya hanya menguntungkan kelompok tertentu saja,” ujarnya.

Penolakan nuklir juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild. Menurut Emmy biaya operasional dan perawatan reaktor nuklir terlalu mahal.

Menurut Emmy wacana pengembangan energi nuklir telah ada sejak lama namun terus mendapat penolakan. Emmy mengatakan krisis dan mahalnya harga BBM telah dimanfaatkan untuk kembali mengusulkan pengembangan energi nuklir.

Emmy mengatakan pihaknya juga menolak energi alternatif biodiesel yang berasal dari kelapa sawit. “Kalau dari sawit itu hanya jadi justifikasi untuk membuka hutan dan akal-akalan untuk membuka perkebunan kelapa sawit dengan insentif dan kemudahan modal,” kata dia.

Menanggapi penolakan tersebut, Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Sony Keraf, mengatakan nuklir memang menjadi salah satu energi alternatif yang direncanakan oleh pemerintah. Namun demikian, Sony mengatakan Komisi Energi sudah mengingatkan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjadikan nuklir sebagai alternatif terakhir setelah semua jenis energi alternatif dikembangkan.

“Di luar negeri nuklir memang jadi energi yang menggiurkan tapi di Indonesia belum bisa karena kita belum benar-benar menguasai teknologinya,” kata Sony. Menurutnya sebelum membangun memanfaatkan nuklir harus dikuasai dulu teknologinya termasuk teknologi untuk mengatasi dampak negatif dari energi nuklir.

Sony juga menilai Indonesia belum siap di segi perawatan. “Kita ini buruk dalam perawatan, contohnya fasilitas umum cuma satu dua tahun saja bagus setelah itu rusak,” ujarnya.

Menurut Sony potensi energi alternatif lain di Indonesia sangat besar tapi belum banyak dimanfaatkan seperti energi dari panas bumi dan biodiesel. Ia berpendapat Indonesia sebaiknya menggarapa energi alternatif tersebut dan tidak perlu terburu-buru mengembangkan energi nuklir.

Buruknya Manajemen Sampah Ciptakan Konflik

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai banyaknya konflik antara pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan masyarakat diakibatkan sistem pengelolaan sampah yang tidak baik. “Selama ini pengelolaan sampah tidak serius dan manajemennya buruk,” kata Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad, Jumat (14/10).

Chalid mengatakan sistem pengelolaan yang buruk tersebut terlihat dari menumpuknya semua jenis sampah di TPA. Menurutnya itu membuat beban TPA berlebihan hingga akhirnya pengelolaannya tidak baik sehingga menimbulkan efek negatif bagi lingkungan sekitarnya termasuk terjadinya pencemaran air tanah.

Menurut Chalid sampah organik yang masih bisa dijadikan pupuk kompos seharusnya diolah di tingkat penampungan sampah pertama. Dengan begitu, kata dia, jumlah sampah yang dibawa ke TPA akan berkurang.

Namun demikian untuk bisa melakukan hal tersebut, Chalid berpendapat harus ada instruksi yang jelas dan melibatkan aparat pemerintah hingga ke tingkat RT. Chalid optimistis jika jumlah sampah yang dibawa ke TPA berkurang maka konflik TPA dengan masyarakat sekitarnya juga akan menurun.

Selain menyoroti pengelolaan sampah hingga ke TPA, Chalid juga mengkritik sistem pengangkutan sampah yang menurutnya tidak mendukung kebijakan pemilahan sampah organik dan nonorganik. Ia melihat upaya pemilahan sampah dengan membedakan tempat sampah organik dan nonorganik menjadi percuma karena dua jenis sampah itu disatukan lagi ketika diangkut truk sampah.

“Itu menunjukkan tidak ada keseriusasn dalam mengelola sampah,” kata Chalid.

Chalid juga mengatakan Walhi menolak rencana pembuatan insinerator untuk membakar sampah. Menurutnya hal tersebut bukan menjadi solusi karena justru akan menambah polutan akibat asap pembakaran sampah.

Menurut Chalid sistem pengelolaan sampah perlu diperbaiki dengan segera sebelum masalah sampah dan TPA yang sering terjadi di Jabotabek juga terjadi di luar Jawa. Selama ini , kata dia, masalah sampah di luar Jawa memang belum banyak terdengar karena daerah masih memiliki persediaan lahan untuk dijadikan TPA, namun seiring dengan pertumbuhan kota masalah TPA di Jakarta juga akan dialami di daerah.

Oleh karena itu Chalid mendukung penyusunan RUU Sampah yang isinya harus bisa memberikan solusi terhadap persoalan sampah di Indonesia. Menurutnya RUU tersebut harus mengatur soal keharusan produsen membuat kemasan produk yang bisa didaur ulang, transportasi sampah, dan pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat terkecil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sony L. Bangun, mengatakan akan mengubah fungsi TPA dari penampungan sampah menjadi penampungan residu sampah. “Jadi hanya untuk sampah yang karena sifat dan bahannya benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi, seperti popok bayi,” ujarnya.

Sedangkan untuk sampah domestik yang bisa dibuat menjadi kompos dan bisa didaur ulang, kata Sony akan diolah di tempat pembuangan sampah sementara di daerah perumahan atau pasar. Sony juga mengatakan diharapkan ke depan dapat ada instalasi pengomposan sampah organik di daerah perumahan dan pasar.

Sony mengatakan untuk mencapai hal tersebut akan ada perubahan rantai pengelolaan sampah mulai dari masyarakat yang tiap rumah tangga diwajibkan memilah sampah organik dan nonorganik. “Masyarakat akan diberikan tanggung jawab lebih dalam pengelolaan sampah karena selama ini hanya dengan membayar retribusi seolah-olah sudah selesai tanggung jawabnya,” kata dia.

Menurut Sony pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sudah mulai diterapkan di beberapa daerah di Solo dan Jakarta. Ia juga mengatakan KLH saat ini juga terus berusaha memperluas proyek-proyek serupa di berbagai daerah agar semkain banyak masyarakat yang terbiasa dengan dengan cara tersebut.

Dengan begitu, kata Sony, pemerintah daerah tidak perlu lagi menjadi pengumpul, pengangkut sampah, dan pembuat TPA dan cukup jadi pengatur saja. Sebagai gantinya pemerintah daerah diwajibkan menyediakan aparat dan anggaran untuk instalasi pengomposan sampah organik.

Pos anggaran yang selama ini dihabiskan untuk pengelolaan sampah juga bisa dialokasikan untuk subsidi bagi masyarakat dan industri yang memproduksi kompos. Menurut Sony subsidi itu diperlukan karena selama ini produsen kompos masih merugi.

Lalu untuk sampah yang bisa didaur ulang seperti plastik, Sony mengatakan akan ada kerjasama dengan pihak swasta yang bekerja di industri daur ulang. Lalu perusahaan swasta yang memproduksi barang yang dapat menghasilkan sampah akan diberikan dua opsi, yakni menyediakan biaya untuk pengolahan sampah yang diberikan kepada pemerintah atau membangun pusat daur ulang.

Untuk bisa melaksanakan semua itu Sony mengatakan pihaknya memerlukan kekuatan hukum dalam bentuk Undang-undang Sampah yang diharapkan bisa disetujui DPR pada 2006. Jika itu terjadi, maka pada 2007 diharapkan peraturan operasionalnya sudah bisa dikeluarkan.

“Kebijakan baru soal sampah ini ditargetkan bisa berjalan dalam waktu 8 tahun ke depan dan dengan kesadaran akan efek buruk dari sampah saya optimistis ini bisa berjalan,” kata Sony.

Kerugian Akibat Pencemaran Udara Jakarta Capai Rp 1,8 Trilyun.

Jakarta – Pencemaran udara di Jakarta merusak lingkungan, kesehatan, dan merugikan secara ekonomi. “Kualitas udara di Jakarta semkain menurun setiap tahunnya yang terus membahayakan kesehatan manusia,” kata Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup, Ridwan D. Tamin, saat membuka dialog “Biodiesel: Peluang dan Tantangan”, di Hotel Mandarin Oriental, Kamis (6/10).

Ridwan mengatakan penduduk Jakarta hanya menikmati udara sehat selama 25 hari sedangkan sisanya berada dalam kategori tidak sehat. Menurut Ridwan penyumbang terbesar pencemaran tersebut adalah kendaraan bermotor.

Selain itu Ridwan mengatakan pencemaran udara di Jakarta juga merugikan secara ekonomi. Hasil kajian Bank Dunia menemukan dampak ekonomi akibat pencemaran udara di Jakarta sebesar Rp 1,8 trilyun yang pada 2015 akan mencapai Rp 4,3 trilyun.

Kemacetan yang sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta juga menjadi penyumbang besar pencemaran udara. Selain itu menurut lembaga nonpemerintah bidang lingkungan hidup, Pelangi, kemacetan juga menimbulkan kerugian akibat pemborosan bahan bakar dan kerugian waktu mencapai Rp 12 trilyun.

Toutes les notes