06.05.2006

Produsen Briket Diminta Berkomitmen Pada Kelestarian Lingkungan

Jakarta – Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, meminta perusahaan produsen briket batubara agar menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan. “Produsen briket harus komitmen mengeluarkan kandungan sulfur dari batubara yang sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan,” kata Rachmat kepada wartawan, Selasa (18/10).

Menurut Rachmat kandungan sulfur pada briket batubara jika tidak dihilangkan akan memberikan kontribusi besar terhadap terjadinya hujan asam. Permintaan Rachmat tersebut terkait dengan mulai meningkatnya pemanfaatan briket sebagai energi alternatif.

Rachmat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan departemen terkait untuk membahas masalah briket tersebut. Ia juga mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera membuat pamflet tentang pembuatan briket yang ramah lingkungan termasuk membuat briket yang berkualitas baik.

Penggunaan briket dan pembuatan kompor briket, kata Rachmat, juga menjadi salah satu hal yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga meminta berbagai pihak termasuk media massa ikut mensosialisasikan penggunaan briket secara aman seperti membuka jendela ketika menggunakan kompor briket agar emisi pembakaran tidak terlalu banyak terhisap bagi penggunanya.

Energi Alternatif Dari Nuklir Ditolak

Jakarta – Organisasi Nonpemerintah bidang Lingkungan Hidup menolak rencana memasukkan energi nuklir sebagai energi alternatif untuk mengatasi krisis BBM di Indonesia. “Kami tidak mendukung pengembangan nuklir sebagai energi alternatif,” kata Koordinator Kampanye Energi World Wildlife Fund for Nature (WWF), Muhamad Suhud, Senin (24/10).

Suhud mengatakan pihaknya emnolak energi nuklir karena akan memakan biaya yang tinggi dan memiliki resiko dampak lingkungan yang cukup besar. Daripada mengembangkan energi berskala besar dan nasional seperti nuklir, Suhud mengatakan lebih baik pemerintah mengembangkan energi alternatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat misalnya daerah yang memiliki banyak peternakan sebaiknya dikembangkan energi yang berasal dari biogas.

Setiap daerah, kata Suhud, memiliki potensinya masing-masing namun demikian saat ini belum ada pemetaan secara terinci lokasi-lokasi yang memiliki potensi itu. Suhud mencontohkan potensi energi listrik dari angin disebutkan di daerah Indonesia bagian timur tapi tidak pernah jelas dimana lokasinya secara pasti.

Ketidakpastian itu membuat investor asing dan bank tidak mau memberikan bantuan untuk pembangunan energi alternatif di Indonesia. Oleh karena itu Suhud mendesak pemerintah pusat dan daerah membuat pemetaan tersebut sekaligus menyusun rencana energi alternatif jangka panjang.

Menurut Suhud kebijakan pemerintah soal energi alternatif juga sebaiknya tidak hanya satu jenis saja seperti briket batu bara yang banyak diwacanakan. “Kalau begitu akhirnya jadi proyek seperti yang sekarang direncanakan produksi satu juta briket dan satu juta kompor briket yang akhirnya hanya menguntungkan kelompok tertentu saja,” ujarnya.

Penolakan nuklir juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild. Menurut Emmy biaya operasional dan perawatan reaktor nuklir terlalu mahal.

Menurut Emmy wacana pengembangan energi nuklir telah ada sejak lama namun terus mendapat penolakan. Emmy mengatakan krisis dan mahalnya harga BBM telah dimanfaatkan untuk kembali mengusulkan pengembangan energi nuklir.

Emmy mengatakan pihaknya juga menolak energi alternatif biodiesel yang berasal dari kelapa sawit. “Kalau dari sawit itu hanya jadi justifikasi untuk membuka hutan dan akal-akalan untuk membuka perkebunan kelapa sawit dengan insentif dan kemudahan modal,” kata dia.

Menanggapi penolakan tersebut, Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Sony Keraf, mengatakan nuklir memang menjadi salah satu energi alternatif yang direncanakan oleh pemerintah. Namun demikian, Sony mengatakan Komisi Energi sudah mengingatkan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjadikan nuklir sebagai alternatif terakhir setelah semua jenis energi alternatif dikembangkan.

“Di luar negeri nuklir memang jadi energi yang menggiurkan tapi di Indonesia belum bisa karena kita belum benar-benar menguasai teknologinya,” kata Sony. Menurutnya sebelum membangun memanfaatkan nuklir harus dikuasai dulu teknologinya termasuk teknologi untuk mengatasi dampak negatif dari energi nuklir.

Sony juga menilai Indonesia belum siap di segi perawatan. “Kita ini buruk dalam perawatan, contohnya fasilitas umum cuma satu dua tahun saja bagus setelah itu rusak,” ujarnya.

Menurut Sony potensi energi alternatif lain di Indonesia sangat besar tapi belum banyak dimanfaatkan seperti energi dari panas bumi dan biodiesel. Ia berpendapat Indonesia sebaiknya menggarapa energi alternatif tersebut dan tidak perlu terburu-buru mengembangkan energi nuklir.

Buruknya Manajemen Sampah Ciptakan Konflik

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai banyaknya konflik antara pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan masyarakat diakibatkan sistem pengelolaan sampah yang tidak baik. “Selama ini pengelolaan sampah tidak serius dan manajemennya buruk,” kata Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad, Jumat (14/10).

Chalid mengatakan sistem pengelolaan yang buruk tersebut terlihat dari menumpuknya semua jenis sampah di TPA. Menurutnya itu membuat beban TPA berlebihan hingga akhirnya pengelolaannya tidak baik sehingga menimbulkan efek negatif bagi lingkungan sekitarnya termasuk terjadinya pencemaran air tanah.

Menurut Chalid sampah organik yang masih bisa dijadikan pupuk kompos seharusnya diolah di tingkat penampungan sampah pertama. Dengan begitu, kata dia, jumlah sampah yang dibawa ke TPA akan berkurang.

Namun demikian untuk bisa melakukan hal tersebut, Chalid berpendapat harus ada instruksi yang jelas dan melibatkan aparat pemerintah hingga ke tingkat RT. Chalid optimistis jika jumlah sampah yang dibawa ke TPA berkurang maka konflik TPA dengan masyarakat sekitarnya juga akan menurun.

Selain menyoroti pengelolaan sampah hingga ke TPA, Chalid juga mengkritik sistem pengangkutan sampah yang menurutnya tidak mendukung kebijakan pemilahan sampah organik dan nonorganik. Ia melihat upaya pemilahan sampah dengan membedakan tempat sampah organik dan nonorganik menjadi percuma karena dua jenis sampah itu disatukan lagi ketika diangkut truk sampah.

“Itu menunjukkan tidak ada keseriusasn dalam mengelola sampah,” kata Chalid.

Chalid juga mengatakan Walhi menolak rencana pembuatan insinerator untuk membakar sampah. Menurutnya hal tersebut bukan menjadi solusi karena justru akan menambah polutan akibat asap pembakaran sampah.

Menurut Chalid sistem pengelolaan sampah perlu diperbaiki dengan segera sebelum masalah sampah dan TPA yang sering terjadi di Jabotabek juga terjadi di luar Jawa. Selama ini , kata dia, masalah sampah di luar Jawa memang belum banyak terdengar karena daerah masih memiliki persediaan lahan untuk dijadikan TPA, namun seiring dengan pertumbuhan kota masalah TPA di Jakarta juga akan dialami di daerah.

Oleh karena itu Chalid mendukung penyusunan RUU Sampah yang isinya harus bisa memberikan solusi terhadap persoalan sampah di Indonesia. Menurutnya RUU tersebut harus mengatur soal keharusan produsen membuat kemasan produk yang bisa didaur ulang, transportasi sampah, dan pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat terkecil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sony L. Bangun, mengatakan akan mengubah fungsi TPA dari penampungan sampah menjadi penampungan residu sampah. “Jadi hanya untuk sampah yang karena sifat dan bahannya benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi, seperti popok bayi,” ujarnya.

Sedangkan untuk sampah domestik yang bisa dibuat menjadi kompos dan bisa didaur ulang, kata Sony akan diolah di tempat pembuangan sampah sementara di daerah perumahan atau pasar. Sony juga mengatakan diharapkan ke depan dapat ada instalasi pengomposan sampah organik di daerah perumahan dan pasar.

Sony mengatakan untuk mencapai hal tersebut akan ada perubahan rantai pengelolaan sampah mulai dari masyarakat yang tiap rumah tangga diwajibkan memilah sampah organik dan nonorganik. “Masyarakat akan diberikan tanggung jawab lebih dalam pengelolaan sampah karena selama ini hanya dengan membayar retribusi seolah-olah sudah selesai tanggung jawabnya,” kata dia.

Menurut Sony pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sudah mulai diterapkan di beberapa daerah di Solo dan Jakarta. Ia juga mengatakan KLH saat ini juga terus berusaha memperluas proyek-proyek serupa di berbagai daerah agar semkain banyak masyarakat yang terbiasa dengan dengan cara tersebut.

Dengan begitu, kata Sony, pemerintah daerah tidak perlu lagi menjadi pengumpul, pengangkut sampah, dan pembuat TPA dan cukup jadi pengatur saja. Sebagai gantinya pemerintah daerah diwajibkan menyediakan aparat dan anggaran untuk instalasi pengomposan sampah organik.

Pos anggaran yang selama ini dihabiskan untuk pengelolaan sampah juga bisa dialokasikan untuk subsidi bagi masyarakat dan industri yang memproduksi kompos. Menurut Sony subsidi itu diperlukan karena selama ini produsen kompos masih merugi.

Lalu untuk sampah yang bisa didaur ulang seperti plastik, Sony mengatakan akan ada kerjasama dengan pihak swasta yang bekerja di industri daur ulang. Lalu perusahaan swasta yang memproduksi barang yang dapat menghasilkan sampah akan diberikan dua opsi, yakni menyediakan biaya untuk pengolahan sampah yang diberikan kepada pemerintah atau membangun pusat daur ulang.

Untuk bisa melaksanakan semua itu Sony mengatakan pihaknya memerlukan kekuatan hukum dalam bentuk Undang-undang Sampah yang diharapkan bisa disetujui DPR pada 2006. Jika itu terjadi, maka pada 2007 diharapkan peraturan operasionalnya sudah bisa dikeluarkan.

“Kebijakan baru soal sampah ini ditargetkan bisa berjalan dalam waktu 8 tahun ke depan dan dengan kesadaran akan efek buruk dari sampah saya optimistis ini bisa berjalan,” kata Sony.